Didalam bisnis tidak jarang
berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau
kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian,
pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi
binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya
tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis
dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan
hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat
menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat
penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
1.
Benturan
Kepentingan
Benturan
kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam
kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang
menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan
yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan
atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut
oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan
kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku
bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat
berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi.
Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar
pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat
terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh
jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk mencegah
terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya aturan
formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan dari
aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika pada
dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk.
Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan perbuatan yang
melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan
hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan
reputasi pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang
peduli etika juga akan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan, termasuk dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian
terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga
bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya reputasi serta
harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang seringkali
amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan
publik terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
2.
Etika Dalam Tempat Kerja
Kemerosotan
nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno,
bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian
keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi
hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika
dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana
mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa
kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam
cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk
“kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap
saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga
terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika
yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati
hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh
penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar
selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut
pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Kepemimpinan
berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan
produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya
perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi
ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak
karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh
karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu
budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan
memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak
menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
4. Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara
lain :
1.
Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2.
Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan
managerial social accounting, social auditing.
3.
Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
a.
Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari
manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi
dan kerugian secara spesifik.
b.
Kuantifikasi terhadap biaya dan
manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta
kontribusi
c.
Menempatkan nilai moneter pada
jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang
dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis
yang kurang memperhatikan lingkungan.
5. Manajemen Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan
untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (emergency
response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari
bencana (disaster recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis
(business recovery),
4.
Strategi untuk memulai bisnis kembali
(business resumption),
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
6.
Manajemen krisis (crisis
management).
Penanganan
Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
Sumber
:
http://www.jakartaconsulting.com/publications/articles/reputation-management/benturan-kepentingan-kekuasaan-dan-bisnis