Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

AKUNTANSI KOMPARATIF

1.      Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

·         Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-                  Sistem hukum
-                  Sumber pendanaan
-                  Sistem perpajakan
-                  Profesi akuntan
-                  Teori Akuntansi
-                  Accidents of History

·         Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a.       Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.      Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

·         Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional :
1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.   Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.  Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.  Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.  Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antar negara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

·       Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup :
a.       Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b.      Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
c.       Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
d.      Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
e.       Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

·         Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a.       Neraca
b.      Laporan Keuangan
c.       Catatan atas Laporan Keuangan
d.       Laporan Manajemen
e.        Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.Goodwill dapat disaling hapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih

Soal Pilihan Ganda :
1.       akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia, merupakan pengertian akuntansikomparati menurut siapa ? (d)
a.       Christopher Nobes dan Robert Parker
b.      Hofstede
c.       David Ricardo
d.      Iqbal, Melcher dan Elmallah

2.       Manakah yang bukan merupakan faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional ? (c)
a.       Sumber Pendanaan
b.      Sistem Hukum
c.       Ikatan Ekonomi
d.      Tingkat Pendidikan

3.       Pendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah dari pada negara lainnya, merupakan pendapat dari siapa ? (c)
a.       Christopher Nobes dan Robert Parker
b.      Hofstede
c.       David Ricardo
d.      Iqbal, Melcher dan Elmallah

4.       Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan meliputi dibawah ini kecuali … (d)
a.       Neraca, Laporan Keuangan
b.      Laporan Keuangan, Laporan Manajemen
c.       Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Auditor
d.      Laporan laba rugi, Penyesuaian

5.      IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup…. (b)
a.       Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b.      Peraturan-peraturan IASC : Internasional Accounting Standard Committee
c.       Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
d.      International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001


Referensi:




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL





I.          FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.      faktor lingkungan,
2.      Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.      Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
     
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.      Sumber pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
·         Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
a.       Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
b.      Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman  dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.      Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

  Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.         Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
2.         Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran.
3.         Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4.         Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.   Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.         Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.         Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.         Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.         Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.     Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.     Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.     Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

 NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.          Prancis
b.         Jepang
c.          Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa Negara.

II. KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:
  1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
  2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
  3. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu klasifikasi Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi Subyektif yaitu klasifikasi dengan pertimbangan bergabung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman, sedangkan klasifikasi  yang teruji secara empiris yaitu klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan prektek akuntansi seluruh dunia.
  • Ada 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
  1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
  2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
  3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
  4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
  • Sistem hukum : akuntansi hukum umum dengan hukum kode
    Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara,
  1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparans  dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
  2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.
  • Sistem praktik  : akuntansi penyajian wajar versu kepatuhan hukum
    Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
  1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
  2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
  3.  Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
  • Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
  1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
  2.  sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
  3.  pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Soal Pilihan Ganda :
1.      negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif merupakan factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yaitu ... (a)
a. Sumber pendanaan
b. Sistem Hukum
c. Perpajakan
d. Ikatan Politik dan Ekonomi

2.      sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain disebutkan dibawah ini kecuali … (d)
a.       Sistem Hukum
b.      Sistem Politik
c.       Sifat Kepemilikan Bisnis
d.      Sistem akuntansi

3.      Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain… (c)
a.          Prancis
b.         Jepang
c.          Belanda
d.    Amerika Serikat
4.      Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar antara lain dibawah ini kecuali …(b)
a.       Berdasarkan pendekatan makroekonomi
b.      Berdasarkan pendekatan searah
c.       Berdasarkan pendekatan independent
d.      Berdasarkan pendekatan yang seragam

5.       akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat merupakan pengertian dari pendekatan menurut Mueller yaitu …(d)
a.       Berdasarkan pendekatan makroekonomi
b.      Berdasarkan pendekatan searah
c.       Berdasarkan pendekatan independent
d.      Berdasarkan pendekatan yang seragam


Sumber
1.      buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2.      Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS