Definisi
Audit
Menurut
(Sukrisno Agoes , 2004),
auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah
disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti
pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut.”
Menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003),
auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Menurut
(Mulyadi , 2002),
auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan
kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Jenis – jenis auditing
Ditinjau
dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
- General auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu
pemerikasaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen
dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan
Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan
Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
serta Standar Pengendalian Mutu.
- Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu
pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh
KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu
memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu diperiksa,
karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau
dari jenis pemerikasaannya, audit dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
- Auditing Operasional
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan
kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui
apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan
ekonomis.
- Auditing Ketaatan
dilakukan untuk
mnegetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dna
kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern
perusahaan ( manajemen, dewan komisaris) maupun pihak exstern ( Pemerintah ,
Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan
bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal Audit.
- Auditing Internal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit
perusahaan, baik terhadap laporan keauangan dan catatan akuntansi perusahaan,
maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
- Auditing Komputer
Pemeriksaaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses
data akuntansinya dengan menggunakan EDP (Electronic Data Processing)
system.
Audit
dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1.
Audit laporan keuangan (financial statement audit). Audit laporan
keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan
keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut
disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit
lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham,
dan kantor pelayanan pajak.
2.
Audit kepatuhan (compliance audit). Audit ini
bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam
audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
3.
Audit operasional (operational audit). Audit operasional merupakan
penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan
tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan
pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap
operasional-operasional tertentu.
Tujuan
Audit
Tujuan
audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :
1.
Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi
telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
2. Ketepatan
(Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada
telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar,
diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
3. Eksistensi
(Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang
tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi
transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
4. Penilaian
(Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
5. Klasifikasi
(Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan
dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka
angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
6. Ketepatan
(Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal
yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar.
Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
7. Pisah
Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat
tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali
salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride
akuntansi.
8.
Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo
akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar
dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki
laporan tersebut.
STANDAR
AUDITING
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan
disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar
umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta
interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan
historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam
bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan
penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar
auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh The American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA
merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di
dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang
harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan
penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat
wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi
Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang
dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI
dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau
keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga
merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi
ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya
bersifat wajib.
Soal Pilihan Berganda
1. Bila
ditinjau dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua menurut Agoes
yaitu..
a. General
auditing dan operasional auditing
b. Operasional
auditing dan internal auditing
c. Computer
auditing dan general auditing
d.
Special
auditing dan general auditing
2. Bila
ditinjau dari jenis pemeriksaannya, auditing terbagi menjadi empat menurut
Agoes yaitu sebagai berikut, kecuali..
a.
Auditing
publik
b. Auditing
operasional
c. Auditing
ketaatan
d. Auditing
intenal
3. Di
bawah ini merupakan tujuan audit, kecuali..
a. Kelengkapan,
ketepatan, dan penilaian
b. Ketepatan,
penilaian dan klasifikasi
c.
Ketetapan,
kecepatan dan keandalan
d. Pisah
batas, pengungkapan dan ketepatan
4. Untuk memastikan bahwa transaksi
yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait
dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah
diklasifikasikan dengan tepat, pengertian tersebut merupakan tujuan audit yang
makakah ?
a. Kelengkapan
b.
Klasifikasi
c. Penilaian
d. Ketepatan
5. Untuk memastikan bahwa semua harta
dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal
tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan
tidak fiktif, pengertian tersebut merupakan tujuan audit yang makakah ?
a.
Eksistensi
b. Klasifikasi
c. Penilaian
d. ketepatan
SUMBER:
Arens,
Alvin. A., Randal J. Elder, and Mark S. Beasley. (2003). Auditing and
assurance services: An Integrated approach (9th edition). Upper Saddle
River, New Jersey: Pearson Education, Inc.
Arens.
Alvin. A. and James. K. Loebbecke. (2000). Auditing an Integrated Approach
(8th edition). Englewood Cliff, New Jersey: Prentice Hall International,
Inc.
Auditing Pendekatan Sektor
Publik dan Privat, Penulis: Sekar Mayangsari, Puspa Wandanarum, Hal: 7-9.
Agoes,Sukrisno.
2004. Auditing (Pemerintahan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik.
Jilid 1, Edisi Ketiga. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Mulyadi. 2010. Auditing.
Edisi keenam. Jakarta : Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar