Sebelum kita masuk ke materi
intinya kita bahas dulu mengenai pengertiannya satu per satu agar dapat lebih
mamahami isi materinya.
Hukum adalah dasar dan fondasi awal dalam
menetapkan, mengatur, dan menjaga setiap gerak-gerik kehidupan masyarakatnya
dalam berbagai bidang. Politik, ekonomi, teknologi dll. Itu semua demi
terciptanya ketertiban dan kedamain hidup berdampingan bermasyarakat terutama
sosialisasi kehidupan.
Pengertian
Ekonomi. Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos
yang berarti rumah tangga atau keluarga, sedangkan nomos berarti hukum, aturan,
atau peraturan. Secara umum ekonomi diartikan sebagai manajemen rumah tangga
atau aturan rumah tangga. Ekonomi merupakan ilmu sosial yang mempelajari
kegiatan manusia yang berkaitan dengan konsumsi, distribusi, sampai produksi
pada barang dan jasa.
Sedangkan Hukum ekonomi adalah suatu hubungan
sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu
dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Selain
itu Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian,
agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai jalurnya dan
tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Perekonomian suatu negara dapat
berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang dilaksanakan dengan baik
pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan
atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan
berjalan dengan lancar. Di Indonesia juga akan tercipta perekonomian negara
yang baik jika adanya sistem hukum yang baik, adil, dan transparan.
Perekonomian Indonesia saat ini
menimbulkan kerugian dalam berbagai aspek, dan disini saya juga akan membahas
bagaimana cara membenahi hukum di Indonesia agar investor asing mau masuk ke
Indonesia ? Saya akan menjelaskan, Investasi dalam bentuk penciptaan nilai
tambah ekonomi, akan mendorong pembukaan dan perluasan lapangan pekerjaan,
peningkatan pendapatan masyarakat, dan kemudian pada gilirannya akan
menstimulasi konsumsi masyarakat dan kemudian memperdalam pasar domestik. ternyata bukan hanya itu saja adanya investasi asing
juga dapat mengurangi angka ketergantungan yang berlebihan yang terjadi di
Negara Indonesia ini.
Investasi
baik dari domestic atau pun asing dapat mengurangi angka kemiskinan karena
ketika investor menanamkan modalnya di suatu perusahaan berarti perusahaan
tersebut akan mengembangkan usahanya jadi perusahaan tersebut akan merekrut
karyawan baru hal ini akan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan
ketika masyarakat tersebut sudah memiliki pekerjaan otomatis kan mengurangi
pula angka kemiskinan.
Investasi
juga mengurangi angka ketergantungan pada Negara lain karena bila saja
perkembangannya baik maka Indonesia dapat mengolah segala sumber dayanya, baik
itu sumber daya alam, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Realisasi Investasi
Perekonomian
Indonesia tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen di bandingkan tahun sebelumnya (y-on-y),
dengan pertumbuhan yang tertinggi pada sektor Pengangkutan dan Komunikasi
dengan pertumbuhan sebesar 10,7 persen. Pada sisi penggunaan, pertumbuhan
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 8,8 persen, dibanding tahun
sebelumnya. Secara spasial, provinsi di Jawa masih merupakan provinsi yang
memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto terbesar, yaitu 57,5
persen, diikuti oleh pulau Sumatera 23,6 persen, Kalimantan 9,7 persen,
Sulawesi 4,6 persen dan sisanya di pulau pulau lainnya sebesar 4,6 persen.
Untuk
Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto/PMTB tahun 2011 tumbuh 8,8 persen
dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan mesin dan
perlengkapan luar negeri yang tumbuh 21,3 persen dan alat angkutan luar negeri
yang tumbuh 16,7 persen. Untuk triwulan IV tahun 2011 dibanding triwulan yang
sama tahun 2010, pertumbuhannya sebesar 11,5 persen, dengan kontribusi
pertumbuhan mesin dan perlengkapan luar negeri serta alat angkutan luar negeri
yang tumbuh masing masing 49,8% dan 25%.
komponen
investasi seringkali dijadikan patokan dalam menilai kualitas pertumbuhan
ekonomi. Data pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
komponen investasi triwulan III 2012 tumbuh 10,02 % dibanding triwulan yang sama
tahun 2011 (y0y).
Dari data realisasi investasi seperti di atas dapat
dilihat bahwa pertumbuhan perekonomian didorong oleh bantuan luar negeri seperti
mesin dan perlengkapan dari luar negeri. Untuk itu seharusnya perusahaan-perusahaan
di Indonesia dapat bergerak cepat, tanggap, kreatif, serta inovatif, untuk
dapat membuat citra yang baik mengenai perusahaannya sehingga dapat menarik
investor baik domestik dan asing.
Faktor-Faktor Pendorong
Invstasi
terdapat 6 (enam)
faktor yang berpengaruh positif terhadap capaian investasi :
1.
Tingkat suku bunga pinjaman yang rendah,
kompetitif dan stabil akan menarik minat investor untuk melakukan eskpansi atau
pembukaan usaha baru karena terjadi pengurangan beban bunga. Dalam hal ini, BI
rate dijadikan sebagai suku bunga acuan bagi penetapan suku bunga simpanan dan
pinjaman.
2.
Tingkat
pendapatan, tingginya tingkat pendapatan per kapita mencerminkan
tingginya kemampuan atau daya beli masyarakat. World Bank mencatat Gross
National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2011 sebesar US$ 2.940,
meningkat 17,6 persen dibanding 2010, dan bahkan selama periode 2007-2011
meningkat sebesar 83,75 persen. Pertumbuhan pendapatan masyarakat memberikan
daya tarik yang cukup besar bagi para investor karena menunjukkan tingginya daya
beli masyarakat.
3.
Pertumbuhan dan ukuran kelas menengah, Kelompok
kelas menengah yang terus tumbuh menjanjikan pasar yang cukup besar sehingga
menarik minat para investor untuk melakukan ekspansi atau membuka usaha baru.
4.
Tingkat
inflasi yang rendah dan stabil, Inflasi yang
tinggi dan fluktuatif mengambarkan ketidakstabilan dan kegagalan pengendalian
kebijakan makro ekonomi. Tingkat inflasi yang tinggi dan fluktuatif membuat
investor dihadapkan pada situasi ketidakpastian usaha yang memicu peningkatan
resiko proyek dalam investasi. Keberhasilan
pemerintah dalam mengendalikan tingkat inflasi meningkatkan minat investor
untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
5.
Regulasi
pemerintah, Iklim investasi yang kondusif memerlukan peran serta
pemerintah, tidak hanya melalui pengendalian indikator ekonomi makro namun juga
melalui peraturan perundangan berupa insentif fiscal dan non fiskal. Salah satu
peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk menarik investasi adalah PP 52
Tahun 2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal Bidang
Usaha Tertentu Dan/Atau Daerah Tertentu.
6.
Tax
Holiday, Pemerintah juga memberikan insentif berupa tax
holiday bagi industri pionir untuk mendorong aliran investasi pada
sektor-sektor prioritas. Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
nomor PMK-130/PMK.011/2011.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar