Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia ( Agar Investor Asing mau Menanamkan Modalnya )




Sebelum kita masuk ke materi intinya kita bahas dulu mengenai pengertiannya satu per satu agar dapat lebih mamahami isi materinya.
Hukum adalah dasar dan fondasi awal dalam menetapkan, mengatur, dan menjaga setiap gerak-gerik kehidupan masyarakatnya dalam berbagai bidang. Politik, ekonomi, teknologi dll. Itu semua demi terciptanya ketertiban dan kedamain hidup berdampingan bermasyarakat terutama sosialisasi kehidupan.
Pengertian Ekonomi. Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti rumah tangga atau keluarga, sedangkan nomos berarti hukum, aturan, atau peraturan. Secara umum ekonomi diartikan sebagai manajemen rumah tangga atau aturan rumah tangga. Ekonomi merupakan ilmu sosial yang mempelajari kegiatan manusia yang berkaitan dengan konsumsi, distribusi, sampai produksi pada barang dan jasa.
Sedangkan Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Selain itu Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian, agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai jalurnya dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang dilaksanakan dengan baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar. Di Indonesia juga akan tercipta perekonomian negara yang baik jika adanya sistem hukum yang baik, adil, dan transparan.
Perekonomian Indonesia saat ini menimbulkan kerugian dalam berbagai aspek, dan disini saya juga akan membahas bagaimana cara membenahi hukum di Indonesia agar investor asing mau masuk ke Indonesia ? Saya akan menjelaskan, Investasi dalam bentuk penciptaan nilai tambah ekonomi, akan mendorong pembukaan dan perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan kemudian pada gilirannya akan menstimulasi konsumsi masyarakat dan kemudian memperdalam pasar domestik.  ternyata bukan hanya itu saja adanya investasi asing juga dapat mengurangi angka ketergantungan yang berlebihan yang terjadi di Negara Indonesia ini.
Investasi baik dari domestic atau pun asing dapat mengurangi angka kemiskinan karena ketika investor menanamkan modalnya di suatu perusahaan berarti perusahaan tersebut akan mengembangkan usahanya jadi perusahaan tersebut akan merekrut karyawan baru hal ini akan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan ketika masyarakat tersebut sudah memiliki pekerjaan otomatis kan mengurangi pula angka kemiskinan.
Investasi juga mengurangi angka ketergantungan pada Negara lain karena bila saja perkembangannya baik maka Indonesia dapat mengolah segala sumber dayanya, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia dan lain sebagainya.

Realisasi Investasi

Perekonomian Indonesia tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen di bandingkan tahun sebelumnya (y-on-y), dengan pertumbuhan yang tertinggi pada sektor Pengangkutan dan Komunikasi dengan pertumbuhan sebesar 10,7 persen. Pada sisi penggunaan, pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 8,8 persen, dibanding tahun sebelumnya. Secara spasial, provinsi di Jawa masih merupakan provinsi yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto terbesar, yaitu 57,5 persen, diikuti oleh pulau Sumatera 23,6 persen, Kalimantan 9,7 persen, Sulawesi 4,6 persen dan sisanya di pulau pulau lainnya sebesar 4,6 persen.

Untuk Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto/PMTB tahun 2011 tumbuh 8,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan mesin dan perlengkapan luar negeri yang tumbuh 21,3 persen dan alat angkutan luar negeri yang tumbuh 16,7 persen. Untuk triwulan IV tahun 2011 dibanding triwulan yang sama tahun 2010, pertumbuhannya sebesar 11,5 persen, dengan kontribusi pertumbuhan mesin dan perlengkapan luar negeri serta alat angkutan luar negeri yang tumbuh masing masing 49,8% dan 25%.
komponen investasi seringkali dijadikan patokan dalam menilai kualitas pertumbuhan ekonomi. Data pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komponen investasi triwulan III 2012 tumbuh 10,02 % dibanding triwulan yang sama tahun 2011 (y0y).  
Dari data realisasi investasi seperti di atas dapat dilihat bahwa pertumbuhan perekonomian  didorong oleh bantuan luar negeri seperti mesin dan perlengkapan dari luar negeri. Untuk itu seharusnya perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat bergerak cepat, tanggap, kreatif, serta inovatif, untuk dapat membuat citra yang baik mengenai perusahaannya sehingga dapat menarik investor baik domestik dan asing.
Faktor-Faktor Pendorong Invstasi
terdapat 6 (enam) faktor yang berpengaruh positif terhadap capaian investasi :
1.       Tingkat suku bunga pinjaman yang rendah, kompetitif dan stabil akan menarik minat investor untuk melakukan eskpansi atau pembukaan usaha baru karena terjadi pengurangan beban bunga. Dalam hal ini, BI rate dijadikan sebagai suku bunga acuan bagi penetapan suku bunga simpanan dan pinjaman.
2.       Tingkat pendapatan, tingginya tingkat pendapatan per kapita mencerminkan tingginya kemampuan atau daya beli masyarakat. World Bank mencatat Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2011 sebesar US$ 2.940, meningkat 17,6 persen dibanding 2010, dan bahkan selama periode 2007-2011 meningkat sebesar 83,75 persen. Pertumbuhan pendapatan masyarakat memberikan daya tarik yang cukup besar bagi para investor karena menunjukkan tingginya daya beli masyarakat.
3.       Pertumbuhan dan ukuran kelas menengah, Kelompok kelas menengah yang terus tumbuh menjanjikan pasar yang cukup besar sehingga menarik minat para investor untuk melakukan ekspansi atau membuka usaha baru.
4.       Tingkat inflasi yang rendah dan stabil, Inflasi yang tinggi dan fluktuatif mengambarkan ketidakstabilan dan kegagalan pengendalian kebijakan makro ekonomi. Tingkat inflasi yang tinggi dan fluktuatif membuat investor dihadapkan pada situasi ketidakpastian usaha yang memicu peningkatan resiko proyek dalam investasi. Keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan tingkat inflasi meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
5.       Regulasi pemerintah, Iklim investasi yang kondusif memerlukan peran serta pemerintah, tidak hanya melalui pengendalian indikator ekonomi makro namun juga melalui peraturan perundangan berupa insentif fiscal dan non fiskal. Salah satu peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk menarik investasi adalah PP 52 Tahun 2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Daerah Tertentu.
6.       Tax Holiday, Pemerintah juga memberikan insentif berupa tax holiday bagi industri pionir untuk mendorong aliran investasi pada sektor-sektor prioritas. Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-130/PMK.011/2011. 









Referensi :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar